You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panti Werda House Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Kebahagiaan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Werda House Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Kebahagiaan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun panti jompo berkonsep vila yang dinamakan Werda House di Ciangir, Tangerang, Banten, untuk melayani lansia, terutama yang berasal dari keluarga miskin.

Kita taruh di Ciangir bisa bercocok tanam. Nantinya akan membuat Indek kebahagiaan baik

Panti yang berdiri di lahan seluas kurang lebih 90 hektare ini, selain untuk menambah kapasitas panti di Jakarta yang overload, juga dinilai bisa meningkatkan indeks kebahagiaan manusia.

"Yatim piatu dan fakir miskin dipelihara oleh negara kan, yang nggak mampu kita pelihara saja. Kita taruh di Ciangir bisa bercocok tanam. Nantinya akan membuat indeks kebahagiaan baik," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Tenaga Kesejahteraan Sosial Diimbau Bekerja dengan Hati

Dengan begitu, sambung Basuki, lansia yang ada di panti tersebut tidak beranggapan dirinya tidak diperhatikan. Pasalnya, Pemprov DKI sudah merancang fasilitas maupun sarana penunjang yang bisa memberikan kebahagiaan penghuni panti.

"Sabtu Minggu anak cucu bisa main ke sana, hari biasa dia berkebun. Kita akan bangun 97 hektare ada pertanian dan perikanannya," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11105 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati